KIP : OPD Harus Buka Akses Informasi ke Masyarakat

KIP : OPD Harus Buka Akses Informasi ke Masyarakat

Metroterkini.com - Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Riau, kemarin (19/7/18) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Bengkalis.

Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi tentang penilaian pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, khususnya Dinas Kominfotik.

Di Dinas Kominfotik, rombongan Komisi Informasi Provinsi Riau yang terdiri dari Ketua Zufra Irwan, Alnofrizal dan Sekretaris Erisman serta staf Fajar, diterima oleh Plt Kadis Kominfotik Johansyah, Kepala Bidang  Pejabat Pengelola Infromasi Daerah (PPID), Mohd. Elkhusaini, ST, Adi Sutrisno, Kabid Sumber Daya Komunikasi dan Informatika dan beberapa orang kepala seksi di PPID, Nasril dan Zulkifli 

"Kedatangan kita dalam rangka menginformasikan apa-apa saja yang menjadi fokus penilaian pelayanan publik," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan didampingi Kabid Sengketa Informasi Alnofrizal dan Sekretaris Komisi Informasi, Erisman serta Fajar staf Kominfo Provinsi.

Menurut Zufra, Kominfotik dan organisasi perangkat daerah (OPD) harus membuka akses informasi kepada masyarakat. Apalagi informasi sifatnya informasi serta merta. Informasi serta merta tersebut, ungkap Zufra, adalah informasi yang sifatnya mendadak, seperti terjadinya kebakaran, jalan berlubang dan bencana alam lainnya. 

-Informasi serta merta ini penting. Tinggal lagi siapa yang diberi kewenangan menyampaikan," kata mantan Pemimpin Redaksi Harian Vokal tersebut.

Selain itu, Zufra juga mengingatkan Plt Kominfotik Bengkalis beberapa poin yang masuk penilaian, seperti adanya surat keputusan pejabat PPID dan SOP. 

Masih kata Zufra, hasil penilaian terhadap pelayanan informasi publik di kabupaten/kota akan diumumkan pada Desember nanti. 

Disamping fokus penilaian, Komisi Informasi Publik Provinsi Riau juga menyerahkan beberapa pertanyaan yang harus di jawab PPID Kabupaten Bengkalis.

"Kita (Komisoner Komisi Informasi Riau) diberikn amanah dan wewenang memantau keterbukaan informasi dan kemudahaan akses informaso kepada masyarakat oleh pemerintah kabupaten/kota di Riau," tegas mantan Sekretaris PWI Riau itu. [rudi]

Berita Lainnya

Index