Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau, menutup masa pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Provinsi Riau.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari, 9-11 Juli 2018 sudah tutup. Selama tiga hari sebanyak 28 orang masyarakat Riau mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI.
Mereka mendaftar setelah sebelumnya memasukan surat dukung minimal 2.000 dukung yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Setelah memasukan surat dukungan berupa potocopy kartu tanda penduduk. Pada tanggal 9-11 Juli kemarin, calon yang sudah memasukan surat dukung kemudian mendaftarkan diri dengan menyerahkan dokumen (syarat) administrasi.
Menurut anggota komisioner KPU Riau, Ilham Yasir setelah mendaftar, pihaknya kemudian menverifikasi dokumen bacalon. Verifikasi dilakukan mulai tanggal 18-21 Juli ini.
Kemudian ungkap Ilham, hasil verifikasi tersebut akan diberitahukan kepada calon bersangkutan jika persyaratannya belum memenuhi syarat untuk melengkapi.
"Tanggal 25 Juli akan diumumkan hasil perbaikan tersebut," kata Ilham.
Dari data yang diperoleh metroterkini.com di KPU, sebanyak 28 orang Bacalon anggota DPD RI itu berasal dari berbagai kabupaten/kota. Namun, mayoritas dari Kota Pekanbaru.
Mereka adalah:
1. H. Suradi, SH, (Inhu)
2. Intsiawati Ayus, SH, MH
3. Dr. H.M. Rizal Akbar,
4. H. Zahirman Zabir, SH, MH
5. H. Akhyaruddin, SE, M.Sc
6. H. Jakirman, SW, S.Pd, MM
7. H. Muhammad Ridwan
8. H. M. Yusuf Said, SE, MM (Inhil)
9. Dr. Misharti, S.Ag, M.Si
10. Sahat Martin Philip.
11. Juprizal, S.TH.I, MH (Siak)
12. Herman Nazar
13. Drs. H. Abdul Gafar Usman , MM
14. HM Muhammad Gazali, Lc
15. Ir. Khudhri Junid, MM (Rohil)
16. Syinta Dewi Ananta S-D
17. Rosti Uli Purba
18. Saut Sihaloho, SH
19. Jamaris HS, SH, MH
20. Herman Gazali
21. Werkanis AS
22. Dr. H. Asyari Nur, SH, MH
23. Edi Ahmad RM
24. Dr. drh. Chaidir, MM
25. Agustian Rasmanto (tembilahan)
26. Jefry Neor
27. Edwin Pratama Putra, SH
28. M. Munif.
[rudi]