Metroterkini.com - Kejari Bangkinang Kampar Riau, Dwi Antoro, SH, berhasil mediasi pemerintah daerah Kabupaten Kampar, dengan PLN di kantor Kejari Kampar, Senin (2/7/2018).
Tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tersebut terendus mencapai sebesar Rp 14 miliar.
Berdasarkan hasil kesepakatan pihak PLN yang dihadiri Manager Area Pekanbaru, Kemas AG, Manager Rayon Bangkinang, Geri, PLN sepakat akan menyalakan kembali lampu PJU di wilayah Kabupaten Kampar Riau, seperti sedia kala.
Pihak Pemda Kampar melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kampar, Chalisman yang didampingi sejumlah stafnya bersedia membayarkan tagihan PLN atas tunggakan PJU di wilayah kabupaten Kampar sesuai ketersediaan anggaran yang ada sebesar Rp 5,9 Milyar. Sedangkan kekurangan tagihan pembayaran akan dianggarkan pada APBD Perubahan Kabupaten Kampar tahun 2018.
Pihaknya juga akan dibentuk tim bersama PLN dan Pemkab Kampar untuk melakukan survey dan menginventarisir secara bersama terkait PJU yg ada di wilayah Kabupaten Kampar. [ali]