Metroterkini.com – Aparat Polres Karawang berhasil menangkap tiga begal yang beraksi di wilayah Karawang Kota, persisnya di sekitar GOR Panatayudha pada Senin 18 Juni lalu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor warna hitam putih, enam unit handphone dan satu unit kamera DSLR.
Dan pada Senin 25 Juni 2018, beberapa barang yang sempat di begal itu dikembalikan kepada pemiliknya, Ryan (16).
“Kami serahkan kembali kepada pemiliknya, setelah melalui tahapan prosedur,” jelas Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam jumpa pers di Polres Karawang.
Tentu saja Ryan bahagia bukan kepalang. Wajah sumringahnya tak bisa dia sembunyikan saat menerima kembali barang-barang miliknya yang pernah raib.
Warga Desa Tegalsawah, Karawang Jawa Barat ini memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesigapan aparat Polres Karawang dalam menangkap pelaku begal dalam waktu singkat.
“Terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku pembegalan yang terjadi kepada saya,” ujar Ryan.