Polres Karawang Kerangkeng 6 Pelaku Pungli

Polres Karawang Kerangkeng 6 Pelaku Pungli

Metroterkini.com - Libur panjang lebaran membuat lokasi wisata dipadati pengunjung. Nah, disela-sela itu banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan dengan mematok harga tiket masuk dengan nominal yang tidak biasa.

Mencermati kondisi yang demikian, Polres Karawang tidak mau tinggal diam. Di tangan kepemimpinan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, aparat bergerak cepat.

Alhasil, polisi berhasil menangkap enam pelaku pungli di lokasi wisata Pantai Pakis Jaya Kabupaten Karawang.

“Kami tangkap enam orang di lokasi pantai pada 18 Juni 2018, masing masing berinisial IS (36), CM (42), YY (42), SK (35), KT (28) dan YD (32),” tegas Kapolres Karawang saat jumpa pers yang didampingi Wakapolres Kompol Ryky Widya Permana, Kasubbag Humas AKP Marjani, Kasat Reskrim AKP Maradona Armin dan Kanit Jatanras Ipda Bobby, Minggu (24/6/2018).

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti uang Rp 839 ribu, 93 lembar karcis palsu lokasi wisata Pantai Pakis jaya dan satu rim karcis masuk asli lokasi wisata tersebut.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan pelaku yaitu dengan cara meminta uang kepada pengunjung yang akan mengunjungi lokasi pantai.

“Pelaku menarik tarif sebesar Rp 20 ribu, namun dengan memberikan karcis palsu atau karcis yang tidak dikeluarkan resmi oleh pengelola lokasi wisata,” urai Kapolres.

Adapun penangkapan pelaku bermula dari informasi keresahan warga yang dituangkan dalam grup jejaring sosial Facebook Karawang Info.

“kami telusuri lokasi beberapa destinasi, hingga akhirnya kedapatan di obyek wisata Pantai Pakis jaya,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, ke enam pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (2) KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Berita Lainnya

Index