Metroterkini.com - Dugaan pencemaran nama baik dan sekaligus dugaan pelanggaran UUT ITE, akun milik AS reami dilaporkan Azis Zainal yang juga saat ini menjabat bupati di Kabupaten Kampar Riau.
Terkait laporan tersebut, pemilik akun AS yang dikonfirmasi metroterkini.com, Sabtu (9/6/2018) melalui selulernya belum diperoleh jawaban, walaupun ada nada sambung tapi tidak diangkat.
Dalam kasus ini kuasa hukum bupati Kampar, Iskandar Halim Munthe, SH. kepada awak Media, Jum'at malam (8/6/2018) di Bangkinang, menegaskan tindakan yang dilakukan pemikik akun FB AS sangat merusak harga diri dan kepribadian kliennya (Azis Zainal).
Adapun alasannya, pihaknya sangat mengutuk keras tindakan yang dilakukan AS, karena merusak nama baik klien.
"Saya telah membuat pengaduan tentang fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan propokatif dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh AS atas tindakanya melalui akun facebook," ujarnya. [ali]