Sabu di Lapas, 4 Napi Kelas II B Bangkinang Ditangkap

Sabu di Lapas, 4 Napi Kelas II B Bangkinang Ditangkap

Metroterkini.com - Empat Napi kasus narkoba di Lapas Kelas II B Bangkinang Kampar tertangkap menggunakan sabu. Mereka diamankan Satresnarkoba Polres Kampar, Senin (28/5/2018) siang diamankan dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan para napi.

Mereka adalah AA alias AG, MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC, dari para pelaku ini disita sejumlah barang bukti yaitu 1 paket sisa narkotika jenis shabu yang sudah dipakai, 1 buah kaca pirek, 1 buah dompet warna coklat,    1 buah kotak music warna merah, 3 unit Hp samsung dan uang tunai sebesar Rp.450 ribu. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (28/5/2018) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu Sipir lapas kelas II B Bangkinang tengah melakukan kontrol kamar tahanan dan melihat narapidana yang mencurigakan. Petugas melihat seorang narapidana masuk wc yang berada di kamar tahanan yang diduga akan menggunakan narkoba, lalu petugas mengikutinya dan mengamankan Napi ini yang bernama AA alias AG.  

Saat itu ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening di kantong celana AA. Selanjutnya pihak lapas berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil interogasi oleh pihak Kepolisian diketahui bahwa AA alias AG menggunakan narkotika ini bersama 3 napi lainnya, yaitu MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC, ke-4 Napi ini kemudian diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Kampar Riau AKBP Andri Ananta Yudhistira  melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursidsaat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa keempat Napi ini tengah menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkotika ini. [***]
 

Berita Lainnya

Index