Rumah Sakit Tolak Korban Kecelakaan, Tukang Parkir Lapor Polda

Rumah Sakit Tolak Korban Kecelakaan, Tukang Parkir Lapor Polda

Metroterkini.com - Seorang Tukang Parkir bernama Wahyudin atau akrab disapa Nanang melaporkan Rumah Sakit Budhi Jaya Saharjo Jakarta Selatan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam Laporan Polisi Nomor LP/2797/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 23 Mei 2018, Nanang merasa di rugikan oleh dokter di rumah sakit tersebut secara materiil dan imateriil.

“Kami resmi melaporkan pihak Rumah Sakit Budhi Jaya Saharjo, terutama dr Mutiara dalam perkara Tindak Pidana Bidang Kesehatan,” ujar Herwanto, Kuasa Hukum Nanang saat ditemui di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Menurutnya, pihak Rumah Sakit Budhi Jaya Saharjo telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, dengan menolak pasien yang sedang mengalami kecelakaan.

“Padahal kondisi pasien yang saat itu datang ke rumah sakit sedang dalam keadaan darurat dan sangat membutuhkan pertolongan pertama karena kecelakaan yang dialaminya,” tegas Herwanto.

Seperti diketahui, Nanang mengalami kecelakaan pada Senin malam, 21 Mei 2018 lalu di Jalan Dr Saharjo Jakarta Selatan. Nanang yang kala itu mengalami luka berat di kepala lantas di dilarikan ke RS Budhi Jaya Saharjo karena memang itu rumah sakit terdekat.

Celakanya, di rumah sakit tersebut Nanang ditolak dengan alasan yang tidak jelas. Atas inisiatif keluarganya, tukang parkir malang ini lantas dibawa ke Rumah Sakit Agung di kawasan Manggarai.

“Semoga laporan kami ini bisa dijadikan pelajaran, agar tidak terulang kepada korban kecelakaan yang lain,” pungkas Herwanto.

Sementara itu, terkait laporan Nanang, pihak Rumah Sakit Budhi Jaya Saharjo belum memberikan keterangan resminya. [sjah]


 

Berita Lainnya

Index