PBB Cabut Larangan Bepergian Pejabat Korut

PBB Cabut Larangan Bepergian Pejabat Korut

Metroterkini.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa mencabut larangan bepergian bagi pejabat Korea Utara anggota delegasi pertemuan antara Kim Jong-un dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Singapura pada 12 Juni mendatang.

Sejumlah diplomat mengonfirmasi kabar ini kepada AFP pada Rabu (24/5), setelah Duta Besar Singapura untuk PBB, Burhan Gafoor, menyampaikan permintaan resmi pencabutan sanksi tersebut.

"Pertemuan ini akan menjadi kesempatan untuk mempercepat resolusi damai terkait isu nuklir Korea Utara dan pencapaian perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Kordan kawasan," tulis Gafoor dalam surat permintaan yang dilihat AFP seperti dilansir Cnnindonesia.

Surat itu tidak merinci jumlah anggota delegasi dari Pyongyang yang membutuhkan izin tersebut. Namun selama ini, PBB sudah menjatuhkan sanksi terhadap 80 warga dan 75 entitas Korut dengan konsekuensi larangan bepergian dan pembekuan aset.

Sementara itu, kepastian pertemuan ini sendiri masih simpang siur, terutama setelah pekan lalu Korut mengancam bakal membatalkan rencana tersebut.

Melalui media propaganda, Korut menekankan bahwa pertemuan itu "tidak dapat beriringan dengan latihan militer."

Selama ini, Korut selalu memprotes latihan militer gabungan antara Korsel dan AS yang dianggap mengancam keamanan negaranya.

Setelah ancaman tersebut, Trump pun menyatakan keraguan. Ia bahkan mengatakan bahwa pertemuan itu kemungkinan bisa batal. Trump akhirnya mengatakan bahwa keputusan mengenai pertemuan ini akan ditentukan pekan depan.

"Mengenai Singapura, kita akan lihat. [Pertemuan] ini bisa terjadi. Apa pun itu, kita akan tahu pekan depan. Jika terjadi, saya pikir akan menjadi hal yang baik untuk Korea Utara," kata Trump, sebagaimana dilansir AFP. [*CNN]

Berita Lainnya

Index