Metroterkini.com - Jelang Ramadhan Polres Siak Riau terus gencar melaksanakan penertiban minuman keras di Kabupaten Siak.
Selama sepekan Polres Siak telah mengamankan 2111 botol miras berbagai merk dan 121 liter miras tradisional tuak.
Kapolres Siak AKBP. Ahmad David, SIK menuturkan, akan terus menertibkan dan melarang peredaran minuman keras baik yang ber merk maupun yang tradisional, selain dapat merusak kesehatan dan dilarang agama miras juga merupakan sumber awalnya kejahatan.
"Minuman keras yang kami amankan akan kami musnahkan menjelang Ramadhan nanti, Kami jugatidak akan bisa menciptakan Kabupaten Siak ZERO Minuman Keras tanpa dukungan dari masyarakat" tutup Kapolres Siak singkat. [ant]