Metroterkini.com - Ketua DPRD Bengkalis, H. Abdul Kadir, S.Ag mengapresiasi jajaran Polres Bengkalis karena berhasil menangkap dan mengunggkap jaringan narkoba di Pulau Bengkalis. Penangkapan ini adalah yang terbesar dalam sejarah Kepolisian Daerah (Polda) Riau, total berat bersih sabu 55 Kg dan ekstasi 24,73 Kg atau (46.718 butir).
“Kita apresiasi kinerja Polsek Bengkalis, Polres Bengkalis yang telah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu itu," ujar H. Abdul Kadir, Kamis (3/5/18).
Kadir mengatakan, keberhasilan mengungkap peredaran narkoba di Bengkalis, apalagi dalam jumlah yang cukup besar patut dapresiasi.
Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Bengkalis dipimpin langsung Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkoba internasional, Rabu (25/4/18) di Pelabuhan Penyeberangan (Roro) Air Putih, Bengkalis sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain barang bukti, petugas juga meringkus tiga tersangka sebagai 'tukang gendong' masing-masing bernama DP (31), warga Jalan Teluk Belitung, Kepulauan Meranti, AS (26) dan JU, keduanya warga Desa Pasiran, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Ketiganya diringkus bersamaan sejumlah barang bukti pada dua lokasi yang berbeda diantaranya Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis dan di rumah MT yang berstatus DPO dan dalam pencarian di Desa Pasiran, Kecamatan Bantan.
Di Pelabuhan Roro Air Putih, Tim Opsnal Polsek Bengkalis menyita barang bukti berupa 25 bungkus sabu @1 Kg berat bersih 25 Kg, 4 bungkus pil ekstasi masing-masing bungkus berisi 5.200 butir atau berat 2.756 gram (2,756 Kg) atau total 11,02 Kg ekstasi (20.800 butir).
Sementara di rumah MT merupakan DPO, Opsnal Polsek Bengkalis kembali menyita barang bukti berupa 30 bungkus sabu masing-masing berat 1 Kg, atau berat total 30 Kg, 5 bungkus pil ekstasi dengan rincian 4 bungkus 5.200 butir dan 1 bungkus 5.118 butir (25.918 butir ) dengan berat total 13,74 Kg.
Selain itu, tiga orang tersangka ini digerakkan oleh tiga orang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga dan diyakini sebagai bandar, RO, FI, JF.