Metroterkini.com - Merebaknya peredaran minuman keras atau miras di beberapa wilayah Kabupaten Ponorogo, Jatim membuat jajaran Polres Ponorogo terus melakukan razia atau operasi cipta kondisi ke pelosok desa dan wilayah.
Selain itu upaya preventif juga dilakukan oleh Korps Bhayangkara tersebut. Salah satunya adalah kampanye anti Miras maupun Narkoba oleh Bhabinkamtibmas Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Aiptu Slamet.
Secara persuasif, Aiptu Slamet tidak bosan-bosannya untuk mengajak warga Desa Binaannya manjahui miras. Bahkan pada saat purnawiyata gebyakkan Reyog Singo Barong, Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal, tadi.
Bhabinkamtibmas Desa Bediwetan, Aiptu Slamet memesan kepada Panitia dan warga agar menjahui miras. "Selain merusak kesehatan bagi peminum juga merupakan larangan Pemerintah dan Agama," pesan Aiptu Slamet.
Saat pelaksanaan pentas Reyog Singo Barong Desa Bediwetan, yang hadir dan meyaksikan bahkan jadi pembarong juga anggota Reyog dari tetangga Desa berkat himbauan dan penekanan dari Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tidak ada warga yang membawa atau minum-minuman beralkhohol atau miras. "Alhamdulilah seni reyog Singo Barong ini tanpa miras," tukasnya. [nur]