7 Bulan Gaji Tak Dibayar, Malah Diberhentikan

7 Bulan Gaji Tak Dibayar, Malah Diberhentikan

Metroterkini.com - Malang nian nasib 23 perangkat Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sudahlah gaji mereka selama 7 bulan tak dibayar, sejak Januari 2018 mereka juga diberhentikan oleh Kepala Desa Sepahat, Moh Azlan. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Sepahat Iwan kepada wartawan, Senin, (23/4/2018). Menurut Iwan, ada sebanyak 23 perangkat Desa Sepahat yang diberhentikan. Terdiri dari 10 Masyarakat Peduli Api (MPA), dan 9 orang dari Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan 4 orang staf desa. Mereka diberhentikan sejak Januari 2018 lalu. Sementara gaji mereka selama 7 bulan belum dibayar oleh kepala desa. 

"Kita sangat prihatin atas kejadian ini. Kalau masalah diberhentikan itu hak prerogatif kepala desa. Tetapi disini lebih menekan sikap manusiawinya, karena ada hak mereka yang wajib dibayarkan. Dimana 7 bulan gaji 10 MPA belum dibayar, 9 Linmas selama 3 bulan, sedangkan 4 staf desa terdiri 2 kaur desa masing masing selama 2 bulan," urai Iwan.

Samsul Bahri salah seorang masyarakat peduli api (MPA) Desa Sepahat, mengakui bahwa dirinya dan rekan-rekannya sudah 7 bulan belum mendapatkan hak nya sejak kepala desa Sepahat dijabat Mohd Azlan. Dituturkan pria yang akrab disapa Ujang ini, pada Januari 2018 lalu Mohd Azlan berjanji akan membayar gaji bulan Februari tahun ini, saat pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap awal, nmaun janji hanya tinggal janji. Setelah ADD cair, gaji Ujang dkk juga tak dibayar.

"Begitu ADD cair tahap awal pada awal April tahun ini, gaji yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan. Kami selama ini untuk makan harus berutang ke warung selama 7 bulan. Jika gaji kami tidak dibayarkan mau bayar pakai apa hutang kami pak," kata Ujang balik tertanya.

Merasa tidak dipedulikan. Ujang bersama rekannya mempertanyakan langsung kepada kepala desa Mohd Azlan dengan mendatangi kekantornya.

"Kami sampai (dikantor desa),  beliau (Moh Azlan) lari lewat pintu belakang. Dihubungi lwat handphone, beliau menyebutkan silahkan lapor saja ke polisi," kata Ujang menceritakan.

Sementara itu, Kepala Desa Sepahat, Mohd Azlan ketika dihubungi wartawan, membantah telah memberhentikan 23 perangkat desa tersebut. Saat disinggung puluhan gaji perangkat desa Sepahat belum dibayarkan. Moh Azlan enggan menanggapinya. Moh Azlan beralasan sedang mengikuti rangkaian MTQ di Desa Api Api.

"Siapa yang bilang diberhentikan. Mana ada saya berhentikan. Nanti saya hubungi lagi, karena saya lagi ada acara MTQ," kata Mohd Azlan saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler. [rudi]

Berita Lainnya

Index