Metroterkini.com - Perintah daerah kabupaten Kampar, Selasa (2/3/2018) akhirnya melakukan pemasangan portal jalan penghubung Kecamatan Kampar ke arah Lipat Kain Kabupaten Kampar Riau.
Penutupan jalan dengan memasang portal setinggi 3 meter tersebut dihadiri beberapa kepala dinas, salah satunya kepala Dinas Perkebunan Ir.H. Bustan, Kepala Dinas Perhubungan Kampar Mahadi, yang memimpin langsung pemasangan portal sekaligus penutupan jalan bagi armada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Tasma puja yang di nilai tidak menepati janji nya terhadap pemerintah daerah.
Padahal sebelumnya perusahaan telah dilakukan pemanggilan terkait perseteruan antara masyarakat desa Kampar dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Tasma Puja, yang mana masyarakat mengklaim memiliki lahan di dalam kawasan perusahaan PT.Tasma Puja tersebut.
Akibat dari ketidak hadiran perusahaan PT.Tasma Puja yang telah menyepakati bersama dihadapan bupati Kampar bahwa segera melakukan penyelesaian masalah tersebut kemasyarakat, akhirnya Bupati Kampar H. Azis Zainal berang, dan langsung melakukan kesepakatan melakukan pemasangan portal.
Dengan demikian perusahaan PT.Tasma Puja tidak diperkenankan melintasi jalan lintas simpang Tibun menuju Lipat Kain. Portal boleh dilintasi untuk angkutan anak sekolah dan angkutan produksi masyarakat saja.
"Bagi kendaraan CPO perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT.Tasma Puja, dilarang melintas jalan tersebut," ungkap Kadis Peruhubungan Kampar Mahadi.
Dari perusahaan perkebunan kelapasawit PT.Tasma Puja hingga berita ini di terbitkan belum dapat memberikan tanggapan terkait penutupan akses jalan produksi perusahaannya tersebut. [ali]