Metroterkini.com - Maraknya aksi pembalakan liar di wilayah hukum Polres Kampar Riau, membuat Tim Krimsus Polda Riau turun tangan. Dimanan Tim Polda Riau berhasil menangkap mobil truck jenis colt diesel yang mengangkut berbagai berjenis kayu alam yang diduga hasil perambahan dari hutan-hutan yang tersisa di wilayah Kabupaten kKampar.
Penangkapan kayu yang diduga hasil kegiatan ilegal tersebut langsung dipimpin Subdit 4 Krimsus Polda Riau, Kompol Darmawan beserta tim dari tim.
Barang bukti hasil tangkapan tersebut saat ini diamankan di Polres Kampar. Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto S.Ik, yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan mobil pengangkut kayu ilog.
"Iya benar, Polres kampar hanya tempat penitipan barang bukti. Kegiatan penangkapan itu langsung ditangani Polda Riau," ujarnya.
Terkait pemilik dan sopir truck tersebut, Kapolres tidak terlalu mengetahui banyak, karena kegiatan itu langsung ditangani pihak Polda Riau.
Pihaknya mengakui barang bukti saat ini ada 3 unit mobil truck Colt diesel tanpa No Pol berwarna Hijau, Kuning, Coklat.
"Kita menunggu hasil penyelidikan pihak Polda Riau," ujar Kapolres. [ali]