Metroterkini.com - Polres Langkat melalui Polsek Hinai berhasil meringkus sejumlah pelaku narkoba dalam swiping di jalan Lintas Medan-Banda Aceh dengan sasaran mobil Jazz plat BK 1974 LB, Rabu (28/3/2018) pukul 16.25 Wib.
Swiping berlangsung sekira pukul 16.30 Wib telah mengamankan mobil honda jazz BK 1974 LB warna grey, pada saat penggeledahan menemukan barang bukti (BB) yang di duga narkotika jenis sabu dari bahagian bawah dasboard.
Narkotika jenis shabu tersebut dibungkus plastik warna putih yg dibalut lakban warna hitam yg diduga berisikan sabu sebanyak 1 kg, di Jln Banda Aceh-Medan kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Tersangka adalah Khairudin Amri (27 tahun), warga Dsn Ladang Baro desa Bintah Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Mustafa Piah (38 tahun), alamat Gampong Tanjong Munye Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara.
Jalinsum, warga Jln Utama 1 Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Km 51-52 depan Polsek Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara,
Penangkapan yang dilakukan Polres bersama tim BNN Pusat yang dipimpin oleh AKP Yudi Mahendra beserta 2 orang anggota Sat Narkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Mhd Yunus Trg.
Menurut keterangan pelaku, barang tersebut dibawa dari Medan menuju ke Aceh. Para tersangka TSK dan BB diserahkan kepada petugas BNN Pusat untuk di tindak lanjuti guna pengembangan lebih lanjut. [tim]