Metroterkini.com - Seorang pria, Sup alias Moncos (31) warga Balam KM 16 gang Dairi Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) Riau, ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil, Jumat (23/3) dini hari tadi.
Berdasarkan data yang dirangkum metroterkini.com dari Mapolres Rohil pada Jumat (23/3) siang menyebutkan, dari penangkapan terhadap tersangka, Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita barang bukti (Barbut) berupa, 4 Paket Besar dan 4 Paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu didalam kotak Rokok Dunhil dalam tas sandang warna coklat merk Jingpin Piju, satu unit Handphone merk Nokia warna merah, satu buah alat hisap Bong, satu buah korek api mancis dan tujuh plastik putih kosong.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan membenarkan penangkapan tersebut.
AKP Ruslan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula pada Kamis malam (22/3) sekira pukul 23.30 Wib, anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di Balam KM 16, tepatnya di gang Dairi.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Ruslan, Tim Opsnal memberitahukan kepada Kasat Narkoba AKP Juliandi SH dan diperintahkan untuk mengecek informasi tersebut. Kemudian sekira pukul 01.00 Wib, tim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika yang berada di alamat tersebut, dan sekira pukul 01.30 wib Tim melihat gerak gerik seorang laki-laki yang telah dicurigai yang sedang berjalan kaki.
Melihat hal tersebut Tim langsung menghampiri pelaku dan membawa kedalam warung Miso dan langsung dilakukan pemeriksaan didalam tas sandang yang dibawanya. Setelah dilakukan pemeriksaan dari dalam tas tersangka ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas. "Dari hasil tersebut tersangka langsung dibawa ke kantor polres guna pengusutan lebih lanjut," katanya seperti dikutip dari inforohil. [mus]