Sadis! Bayi Luar Nikah Dikubur Hidup-hidup

Sadis! Bayi Luar Nikah Dikubur Hidup-hidup

Metroterkini.com - Pihak Polsek Sungai Mandau Kabupaten Siak Riau sudah selesai melakukan rekontruksi perkara pembunuhan bayi oleh tersangka AD dan SG di Perumahan Klantan PT RAPP Estate Mandau, Kamis (22/3/2018).

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK mengatakan, rekontruksi dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIB. "Rekontruksi tersebut dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ungkapnya.

Dalam reka ulang itu turut dihadiri Kapolsek Sei Mandau Iptu Alchusori, SH  MH, Tiyan Andesta SH, MH Jaksa Fungsional, Brigadir Syafriandi Sianturi Sat Reskrim, Brigadir Ade Rahman Identifikasi, Aiptu Nopriadi PS Kanit IK Polsek Sei Mandau, Aipda Jekson PS Kanit Reskrim Polsek Sei Mandau, Ruslan Harahap Humas PT RAPP.

"Lebih kurang 35 adegan, mulai dari tersangka SG merasa sakit pinggang dan masuk kamar, berjongkok dan langsung melahirkan di dalam kamar, bayi ditutup dengan celananya, sampai tersangka menekan bagian mulut dan muka bayi tersebut, kemudian pelaku AD mengambil bayi tersebut lalu dimasukkan ke dalam ember hitam, pergi ke arah belakang kebun Akasia, menggali tanah membuat lubang untuk menguburkan bayi tersebut," kata Barliansyah

Adegan dalam pelaksanaan Rekonsruksi tersebut sesuai dengan hasil di BAP kedua tersangka, dan sekitar pukul 15.30 WIB Giat Rekonsruksi selesai dilaksanakan situasi.

Bayi tersebut diduga merupakan hasil 'hubungan gelap' kedua tersangka. Dibunuh karena takut ketahuan orangtua dan masyarakat. [ant]

Berita Lainnya

Index