Metroterkini.com – Sebagai aparat penegak hukum, naluri Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan memang luar biasa.
Buktinya, dalam dugaan penganiayaan balita beruasia 1,5 tahun yang saat ini masih dirawat di RSUD Kabupaten Karawang, Kapolres merespon dengan cepat.
Ya. Orang nomor satu di Polres Karawang ini langsung mendatangi rumah sakit dimana balita tersebut dirawat. Kapolres ikut melihat dan mengecek kondisinya, Rabu (20/3/2018).
“Kami dari Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan dengan menerjunkan anggota Polsek Karawang Kota yang diback up oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang,” ujar Kapolres, kemarin.
Tidak hanya itu. Alumni Akpol 2000 yang dikenal santun ini juga memimpin langsung gelar perkara di Polsek pada hari yang sama.
“Dengan dilangsungkannya gelar perkara yang masih merupakan bagian dari proses kontruksi pemenuhan unsur-unsur pasal penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan merangkai semua alat bukti petunjuk yang berhasil dikumpulkan penyidik,” urai Kapolres.
Seperti diketahui, seorang balita di rawat di RSUD Karawang sejak tanggal 10 maret lalu. Dari analisa pihak rumah sakit, ada dugaan penganiayaan yang mengakibatkan balita mengalami koma.
Atas kejanggalan itu, pihak rumah sakit melaporkan temuannya ke Polsek Karawang Kota.