4 Kg Sabu Asal Bengkalis Diamankan Polda Riau

4 Kg Sabu Asal Bengkalis Diamankan Polda Riau

Metroterkini.com - Polda Riau berhasil menangkap dan mengamankan 4 kilogram sabu dengan dua orang tersangka pada Senin, 12 Maret 2018 dengan nilai mencapai Rp 6 miliar.

Narkoba jenis sabu itu dikemas dalam 4 paket, masing-masing berat 1 kg, yang ditangkap dari dua tersangka yaitu AP alias Aziz dan RH alias Rudi. 

Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Haryono menjelaskan penangkapan ini dilakukan jajarannya di wikayah Pasar Minggu, perbatasan Kandis, Siak dengan Duri, Kabupaten Bengkalis awal pekan ini. 

"Kita menangkap dua tersangka yakni AP alias Aziz dan RH alias Rudi. Selain menyita empat kilogram sabu-sabu, kita juga turut mengamankan dua unit mobil jenis Suzuki Karimun dan Ertiga," katanya. 

Jaringan ini telah diintip selama kurang lebih satu bulan dan termasuk jaringan internasional. "Selama satu bulan kita lakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi bahwa pengiriman narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru dengan menggunakan dua mobil," kata Haryono, Jum'at.

Sabu-sabu dalam paket besar itu disimpan dalam kantong teh dibungkus koran dan plastik hitam.

Pengkuan kedua tersangka sabu-sabu itu diambil dari seseorang di kecamatan Bukit Batu, Bengkalis yang kemudian menyewa mobil dan menuju pekanbaru lewat Dumai, Duri dan Siak. 

"Memang kita merasa cukup kesulitan membongkar pelaku yang memberikan sabu-sabu ini. Sebab, antara mereka tidak saling mengenal, hanya berkomunikasi melalui telepon saja," bebernya. 

Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Polda Riau guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Dugaan sementara serbuk haram itu didatangka dari Malaysia melalui jalur perairan di Bengkalis. [**]

Berita Lainnya

Index