Polres Karawang Ringkus 10 Pengedar Narkoba

Polres Karawang Ringkus 10 Pengedar Narkoba

Metroterkini.com - Polisi berupaya menumpas peredaran narkoba di pingggiran dua ibu kota. Pasalnya kasus narkoba di wilayah antara Bandung dan Jakarta tergolong marak. Di Karawang misalnya, tercatat ada 59 kasus dalam satu bulan ini.

“Karawang yang dekat dengan Jakarta dan Bandung merupakan tempat persinggahan para bandar. Sehingga menjadi daerah rawan tempat penjualan narkoba," ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan saat ekspos di Polres Karawang, Jumat (9/3/2018).

Sepanjang Februari hingga Maret 2018, tercatat ada 59 kasus narkoba di Karawang. Alhasil, polisi melakukan operasi penangkapan besar-besaran di Karawang.

"Tidak ada pilihan lain. Harus ada penangkapan besar - besaran," tegas Hendy.

Hasilnya, operasi yang dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Eko Condro itu membuat 43 pengedar meringkuk di ruang tahanan Mapolres Karawang.

Teranyar, 10 orang pengedar sabu ditangkap Polres Karawang dalam operasi selama 10 hari. "Meraka adalah jaringan Bekasi, Cikarang dan Sumedang," ungkap Eko.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pengedar itu adalah sabu seberat 32,21 gram. "Sabu ini hanya diedarkan ke teman dekat para pelaku. Mereka memang pilih - pilih, tidak sembarangan terima pesanan," tutur Eko.

Para pelaku, kata Eko tergolong pengedar kecil. Bersasarkan hasil pemeriksaan, puluhan pengedar itu adalah seorang buruh. "Mereka juga mengedarkan narkoba ke sesama buruh," ungkap Eko.

Kedepan, Polres Karawang menargetkan sejumlah bandar besar yang kerap memasok narkotik ke pengedar kecil di Karawang. "Kami sedang terus berupaya melakukan pengungkapan terhadap bandar - bandar besar," tutupnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index