Metroterkini.com - Ratusan Warga XIII Koto Kamparmendatangi Gedung DPRD Kampar, Rabu (28/2/2018) di Bangkinang. Mereka mempertanyakan Izin PT Sumatra Argo Tunas Utama di Kecamatan XIII Koto Kampar Riau.
Ahmad Zaki selaku Kordinator aksi dalam orasinya, meminta kepada wakil rakyat agar persoalan lahan masyarakat XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan
PT Sumatra Argo Tunas Utama, yang dinilai telah merusak tanaman masyarakat desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Jeritan Masyarakat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, meminta perusahaan PT Sumatra Argo Tunas Utama diproses secara hukum, karena telah merusak tanaman masyarakat," ujarnya.
Tambahnya lagi, aparat penegak hukum dinilai lamban dalam proses penegak hukum di wilayah Kabupaten Kampar, seperti proses laporan warga selama ini.
Masyarakat juga menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menahan dua orang warga Masyarakat Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar. Pihaknya juga menuding PT Sumatra Argo Tunas Utama melanggar persetujuan prinsip yang sudah disepakati dengan masyarakat di Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar. [ali]