Penjelasan Kominfo Terkait SMS Penataan Jaringan

Penjelasan Kominfo Terkait SMS Penataan Jaringan

Metroterkini.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) menyebar SMS ke para pelanggan operator telekomunikasi pada Minggu (18/2/2018) kemarin. Isinya permohonan maaf jika terjadi ketidaknyamanan dalam berjejaring selama tujuh hari ke depan.

“Pelanggan Yth, untuk peningkatan kualitas layanan, akan dilakukan penataan frekuensi di area Anda dalam 7 hari ke depan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” begitu punyi SMS dari Kominfo.

Penataan frekuensi alias refarming frekuensi 2,1 GHz (2.100 MHz) sejatinya telah dilakukan secara bertahap sejak 21 November 2017 lalu.

Baca juga: Indosat dan Tri Menang Lelang Frekuensi 2,1 GHz

Untuk periode sekarang, waktu tujuh hari yang tercantum dalam SMS termasuk persiapan dan optimalisasi jaringan pasca-refarming, serta cadangan waktu jika ditemui kendala teknis.

Kepala Seksi (Kasi) Rancang Bangun Sistem Monitoring Spektrum Kominfo, Adis Alifiawan mengatakan, selama ini tak ada penurunan kualitas jaringan yang signifikan pasca-refarming.

Pasalnya, refarming dilakukan pada waktu-waktu yang trafik penggunaan pelanggannya rendah, yakni mulai pukul 23.00, hingga sekitar pukul 03.00 dinihari waktu setempat.

“Dengan adanya refarming, hasilnya nanti semua operator seluler di pita 2,1 GHz akan memiliki alokasi frekuensi yang contiguous, sehingga bisa deliver 3G dan 4G secara simultan,” demikian penjelasannya dilansir KompasTekno, Senin (19/2/2018).

“Internetnya akan lebih kencang dan stabil,” ia menambahkan.

Pada Senin ini, refarming akan dilakukan di beberapa wilayah yakni spektrum XL Axiata di Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, serta Banten, dan spektrum milik Telkomsel di Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, serta Gorontalo.

Baca juga: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi

Lantas, Rabu mendatang akan dilakukan refarming spektrum XL Axiata di Lampung dan Bangka Belitung, serta refarming spektrum Telkomsel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.[*]

Berita Lainnya

Index