Metroterkini.com - Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengagendakan pergantian antar waktu (PAW) Heru Wahyudi kepada Syaukani.
Berdasarkan jadwal dari Banmus, Rapat Paripurna PAW tersebut akan dilaksanakan, Senin (19/2) siang ini di Gedung DPRD Bengkalis.
Rapat Banmus menetapan PAW tersebut digelar, Senin (12/2) minggu lalu di Lantai I Gedung DPRD, itu dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir dan dihadiri 11 anggota dewan.
Dalam rapat tersebut telah disepakati, pengambilan sumpah dan pelantikan PAW Syakani sebagai Anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi PAN akan digelar, Senin siang ini.
"Seluruh Banmus telah sama-sama sepakat, untuk PAW Syaukani Al-Karim pada hari Senin mendatang," kata Abdul Kadir saat itu.
PAW terhadap mantan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, setelah Haru Wahyudi divonis majelis hakim dalam perkara korupsi dana bantuan sosial APBD Bengkalis. [rdi]