- Hukrim
- Meranti
Maling HP Polisi, Bocah 14 Tahun Kena Door
Administrator
Selasa, 13 Februari 2018 - 22:28:23 WIB
Metroterkini.com - Syafrizal (14) alias Ujang anak baru gede asal Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, terpaksa harus di rujuk ke RSUD Arifin Ahmad, akibat peluruh yang bersarang dirongga dadanya tidak bisa di keluarkan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, SH kepada melalui pesan Whatshapnya menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 21.00 Wib di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, telah terjadi pencurian makanan di rumah warga yang dilakukan oleh syafrizal.
Kemudian warga mengamankan Syafrizal, dan warga bersama Kades Lemang, Edi Murkan membawa syafrizal ke Polsek Rangsang Barat yang didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Joni Hendra.
Setelah sampai di Polsek Rangsang Barat sambil menunggu pihak keluarga Syafrizal datang untuk dilakukan perdamaian, karena syafrizal dibawah umur.
Setelah lama menunggu ternyata pihak keluarga Syafrizal tidak kunjung datang. Selanjutnya Syafrizal diamankan di Polsek Rangsang Barat hingga Selasa (13/2/2018).
Tepat sekira pkl 05.45 Wib, Briptu Budi setiawan sepulang dari shalat subuh mendapati hp miliknya dengan merk Samsung J2 Pro yang sedang dicas di kamar mess Polsek Rangsang Barat diketahui sudah hilang, diduga pelakunya adalah Syafrizal.
Kemudian Briptu Budi Setiawan bersama Brigadir Riki Masri dan Bripda Hssbulah Akbar berusaha mencari Syafrizal untuk dilakukan penangkapan karena diduga telah mengambil Hp milik Briptu Budi.
Sekira pukul 10.00 Wib, Syafrizal di temukan Briptu Budi di jalan Dusun Gema desa Sialang Pasung, kemudian dilakukan penangkapan, setelah diperiksa ternyata hp tersebut ada didalam saku celana Syafrizal.
Kemudian Syafrizal melakukan perlawanan terhadap Briptu Budi dengan cara menggigit tangan Briptu Budi sampai luka dan mengeluarkan darah, namun gigitan tersebut tidak dilepas.
Sehingga Bripda Akbar berusaha menolong dengan cara mengeluarkan senjata jenis Air Softgun untuk memberikan peringatan terhadap Syafrizal, namun peringatan itu tidak digubris.
Ternyata senjata tersebut pengamanannya tidal terkunci sehingga tembakan terlepas dan mengenai bahu kanan syafrizal, kemudian gigitan tangan Briptu Budi lepas.
Selanjutnya Syafrizal ditangani oleh pihak tim medis RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, bahwa peluru tersebut sudah turun kerongga dada sebelah kanan sehingga harus dilakukan operasi.
Karena peralatan medis RSUD Kepulauan Meranti tidak memadai, korban harus segera dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Jimmy Andre, SH.MH, dan kedua orang tua Syafrizal. [ant]
Pilihan Redaksi
IndexMBG Dinilai Gagal, Inilah Jawaban Presiden Prabowo
Mengetahui Awal Ramadan dari Perhitungan Sains, Ini Analisisanya
BPH Migas Larang SPBU Layani Pedagang dengan Rekom Desa
Terkait Koleksi Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan
Galian C PT AKM di Rohil Diduga dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi PHR
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Akan Kawal Wacana Kenaikan Tarif Tiket Ferry
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Januari - Februari 2026, Polres Ringkus 162 Tersangka Narkotika
Ahad, 01 Maret 2026 - 03:45:57 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Evakuasi Jasad Pria Hilang 4 Hari Di Banglas Barat
Kamis, 26 Februari 2026 - 23:52:38 Wib Hukrim
Bandar Sabu 1,35 Gram Dibekuk, Polres Siak Amankan Dua Tersangka
Rabu, 25 Februari 2026 - 00:24:40 Wib Hukrim
Polres Bengkalis Tangkap Dua Kurir Sabu Barang Bukti 19 Kg
Senin, 23 Februari 2026 - 18:02:46 Wib Hukrim