Sekwan DPRD Kampar : LKPP Bolehkan Pecak Paket 

Sekwan DPRD Kampar : LKPP Bolehkan Pecak Paket 

Metroterkini.com - Gonjang ganjing soal pemecahan paket makan minum di Sekwan Kampar Riau, selama ini menjadi tanda tanya. Sebab selama ini, pengadaan makan dan minum di Sekwan DPRD Kampar tanpa ditender, dengan dalih telah didukungan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Demikian disampaikan Sekwan DPRD Kampar Riau, Ramlah, SE yang dikonfirmasi wartawan, Senin (29/1/2018) terkait pengadaan makan minum dan anggaran rutin yang tidak dilelang di Sekretariat DPRD Kampar.

Ramlah menuturkan, pihaknya telah mengantongin surat dukungan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait penggunaan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar sejak tahun 2016 hingga 2017 lalu.

"Itu tidak ada masalah, kita sudah kordinasi dengan LKPP," tuturnya menanggapi anggaran makan minum Sekwan DPRD Kampar yang selama ini disorot media.

Namun, saat awak media meminta data tersebut (surat dukungan LKPP) untuk di perlihatkan ke publik, ia malah berkilah, "Sudahlah tak perlu, yang penting bapak sudah lihat. Lagian data ini hanya untuk kami saja," pungkasnya.

Padahal setelah awak media meminta untuk surat pernyataan LKPP yang memperbolehkan uang makan minum ini tak perlu dilelangkan, Ramlah tetap tidak mau memperlihatkan langsung kepada awak media. 

Menanggapi alasan Sekwan Kampar, salah seorang sumber mantan yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan semua harus lihat daro perencanaan awal usulan satu paket. "Apa ada enggak di KAK. Dari situ muncul di DIPA, di situ satu paket apa nggak? Kalau (perencanaan) satu paket, kejadian (pelaksanaan) 100 paket, itu artinya paket dipecah," ujar sumber.

Menurutnya, memecah paket itu dilarang ditambah memecah paket dengan tujuan menghindari lelang."Itu melanggar aturan," ujarnya. [ali]

Berita Lainnya

Index