Tersangka Andreas Sebut Nama Sandiaga Uno

Tersangka Andreas Sebut Nama Sandiaga Uno

Metroterkini.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Kamis (18/1/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, pemanggilan terhadap Sandiaga atas kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati.

Terdapat dua terlapor dalam kasus ini, yakni Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi.

"Jadi hari ini penyidik Polda Metro Jaya Krimum ya mengagendakan Pak Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI sebagai saksi dalam kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan oleh Ibu Fransiska," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).

Penyidik telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Yang salah satu tersangkanya pak Andreas Tjahjadi yang sudah kita lakukan penahanan dan berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan," ujar Argo.

Argo mengatakan, berdasarkan berita acara pemeriksaan terhadap Andreas, ada keterangan Andreas yang menyeret nama Sandiaga.

"Yang bersangkutan (Andreas) ada menyebut nama Pak Sandiaga Uno, makanya (Sandiaga) kita panggil hari ini, akan kita periksa," ujar Argo.

Hari Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Sandiaga.

Sebab, pada panggilan polisi pada 11 Oktober 2017, Sandiaga berhalangan untuk hadir.

Surat panggilan kedua dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi. [dtk]

Berita Lainnya

Index