Metroterkini.com - Entah setan mana yang merasuki pikiran kakek ini, yang tega mencabuli bocak 5 tahun, anak tetangganya sendiri. Atas perbuatanya Mbah Jinggok dijebloskan ke tahanan Polres Rohul.
Korban merupakan balita teman cucunya bermain setiap hari. Tindak asusila yang dilakukan Mbak Jinggok terhadap korban yang mendatangi rumah pelaku untuk bermain dengan cucu pelaku pada Selasa 16 januari 2018 Sekira Pukul 10.00 WIB.
Ketika itu, cucu Mbak Jonggok tidak di rumah. Tinggalah pelaku seorang diri. Suasana sepi itu lantas digunakan pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Pertama saat minta minum dan kedua saat buang air kecil. Tanpa perasaan, pria tua itu mengobok-obok kesucian balita tak berdosa tersebut.
Tindak pencabulan Mbak Jinggok terbongkar karena korban mengeluh sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil. Ibunya yang curiga lantas bertanya dan akhirnya korban menceritakan apa yang telah diperbuat Mbah Jinggok pada kemaluannya.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua NM langsung membuat laporan yang jadi dasar penangkapan Mbak Jinggok.
Berdasarkan laporan singkat Polres Rohul ke Bagian Humas Polda Riau, Kamis (18/1/18), aparat Polres Rokan Hulu telah menangkap Sudirman alias Mbah Jinggok (59) di rumahnya di Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Rabu (17/1/18).
Penangkapan berdasarkan laporan tetangganya yang tak terima putrinya yang baru berusia 5 tahun dicabulinya. [***]