Metroterkini.com - Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Riau, telah mengamankan kayu hasil ilegal loging diperkirakan sebanyak 2 kubik. Kayu tersebut diamankan dari kawasan konservasi hutan Tesso Nillo.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi bersama Kanit Reskrim Ipda Dafrigo Amrizal dan anggota langsung turun ke TKP untuk mengecek keberadaan tumpukan kayu tersebut berdasarkan laporan sekuriti PT. Arara Abadi Distrik Nilo Desa Kesuma, Jum'at (12/1/2018).
Seperti dilaporkan sekuriti, sekira pukul 14.00 Wib bertempat di Hutan Konservasi PT. Arara Abadi Distrik Nilo Desa Kesuma telah dilakukan pengecekan terhadap adanya informasi tumpukan Kayu Olahan sebanyak kurang lebih 2 Kubik yang diduga merupakan hasil praktik Illegal Loging.
Pengecekan tersebut bermula dari adanya informasi dari Security PT.Arara Abadi Distrik Nilo (AADN) bahwa adanya tumpukan Kayu Olahan hasil Illog di Hutan Konservasi PT. Arara Abadi Distrik Nilo Desa Kesuma Kec.Pkl.Kuras.
Tumpukan kayu olahan diduga hasil Illog sebanyak kurang lebih 2 kubik itu tidak diketahui pemiliknya dan temuan tersebut langsung diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Riau dan pelaku masih dalam lidik. [bas]