Zul Warga Teluk Pambang Ditangkap Lakukan Pungli

Zul Warga Teluk Pambang Ditangkap Lakukan Pungli

Metroterkini.com - Aparat Kepolisian Sektor Tualang, Resort Siak mengamankan pelaku Pungutan Liar (Pungli, red). Pelaku adalah warga Dusun Kembar Desa Teluk Pambang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis  Riau.

Pelaku pungli yang diamankan aparat Polsek Tualang, Jumat (29/12/2017) dengan tersangka bernama Zul (38 thn) warga jalan Pembangunan, Dusun Kembar Desa Teluk Pambang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Tersangka diamankan di jalan SMA Kelurahan Tualang, dengan barang bukti berupa uang Rp.290.000, 3 (tiga) blok kupon SPTD, 27 (dua puluh tujuh) lembar sisa kupon SPTD yang sudah terpakai. 1 (satu) buah kartu tanda anggota (KTA) Federasi Pekerja Transport Daratan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPTD-KSPSI), 1 lembar KTP atas nama Zulkarnain (sudah habis masa berlakunya).

Sumber kepolisian mengungkapkan, berdasarkan Surat Perintah nomor: 478 / XII / Reskrim tanggal 27 Desember 2017 tentang Premanisme, Tim Opsnal Polres Siak yang di pimpin Kanit Buser Iptu Ronny Teduansah melakukan kegiatan mobile di wilayah hukum Polres Siak.

Selanjutanya, Jumat sekira pukul 14.00 WIB, Tim bergerak menuju Tualang Perawang, dan sekira pukul 16.40 Wib Tim Opsnal melihat adanya kegiatan 1 (satu) orang oknum yang diduga mengutip uang dan memberikan kupon/karcis kepada pengemudi mobil yang bermuatan barang yang melintas jalan Sungai Naga.

Akhirnya, tim mengamankan Zul tersebut, dan menggeledah isi kantong diduga pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan di temukan beberapa barang bukti berupa uang dan kupon/karcis SPTD. [ant]

Berita Lainnya

Index