Polisi Tilang Puluhan Truk Besar di Tol Cikampek

Polisi Tilang Puluhan Truk Besar  di Tol Cikampek

Metroterkini.com - Polres Karawang Polda Jabar menilang puluhan truk besar yang nekat melintas di tol Jakarta -Cikampek pada Sabtu pagi (23/12/2017). Truk-truk itu mengabaikan surat edaran Dirjen Perhubungan Darat.

"Ada 24 truk yang kami tilang pagi ini," ujar Kasatlantas Polres Karawang AKP Arman Sahti saat ditemui usai memimpin razia di Tol Jakarta Cikampek KM 68, Sabtu (23/12/2017).

Arman menambahkan, sebelum razia dimulai, polisi berpatroli dan mengawasi situasi di sejumlah titik di Tol Jakarta Cikampek. Arman menemukan truk besar yang melintas.

Padahal Dirjen perhubungan darat sudah melarang truk sumbu 3 atau lebih, melintas sejumlah ruas jalan saat mudik natal 2017. "Truk - truk itu mengangkut barang hasil produksi industri," jelas Arman.

Satu per satu truk yang terciduk, harus menepi setelah diperingati polisi."Setelah melanggar, kami mendapat barang bukti 3 keping SIM dan 21 lembar STNK," kata Arman.

Setelah menilang, polisi lalu mengarahkan truk - truk yang bergerak dari arah Jakarta itu ke luar tol Cikampek. "Kami keluarkan di Dawuan untuk mengurangi volume kendaraan di Tol Cikampek," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membatasi angkutan barang galian atau tambang dan kendaraan dengan sumbu 3 atau lebih di sejumlah ruas jalan selama periode mudik Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Angkutan barang dilarang melintas mulai 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai dengan 23 Desember pukul 24.00 WIB. [sjah]

Berita Lainnya

Index