Metroterkini.com - Seorang IRT yang tengah tertidur pulas, Kamis (14/12/17) sekira pukul 04.00 WIB kedatangan tamu tak diundang. Seorang pencuri memasuki rumah korban dan berhasil mengambil harta korban. Tak puas dengan hasil jarahanya, pelaku juga tertarik untuk berbuat cabul kepada korbanya.
Kejadian awal saat korban tertidur, pelaku yang berhasil masuk ke rumah itu membuat korban mengetahui ada tamu tak diundang dan korban berteriak. Pelaku yang panik bertindak nekat dan mengancam korban dengan sebilah gunting.
Saat itu pelaku meminta korban menyerahkan perhiasan yang dimilikinya. Tak hanya sampai disitu, usai merampas perhiasan korban, pelaku ternyata tertarik untuk mencabuli korban.
Setelah kejadian itu, Jum'at (15/12/17) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandai berhasil membekuknya.
Korban adalah seorang IRT, warga Jalan Tribrata, Gang Mawar, RT 04/RW 07, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Sedangkan pelaku adalah HA (24) warga Jalan Bandes, RT 03, RW 03, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Jum'at (15/12/17) membenarkan kejadian itu dan pelaku telah diamankan.
Menurut Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya dan dan tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku diantaranya 2 helai kaos singlet warna hitam, 2 buah Kalung emas gram dan 1 buah pisau dapur.
"Pelaku telah kita amankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan," terang Kapolsek. [**]