Metroterkini.com - AS (20 tahun) buruh pabik asal Kampung Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakan Cikao tak berkutik lagi saat anggota Polres Purwakarta Polda Jabar mencokoknya. AS hendak menjual sabu-sabu seberat 1,2 gram dengan nilai Rp 1,3 juta.
Kapolres Purwakarta AKBP Deddy Tabrani, mengatakan pelaku merupakan target kepolisian. Gerak-geriknya sudah diawasi selama beberapa bulan terakhir. Saat pelaku hendak transaksi dengan seseorang, anggotanya langsung menangkap pelaku.
"Pelaku menyembunyikan sabu-sabu tersebut di bungkus rokok yang disimpannya di saku celana depan," ujar Deddy, Kamis (14/12).
Deddy menuturkan, dari kasus AS ini polisi sedang melakukan pengembangan lagi. Apalagi, AS membeli sabu tersebut dari salah seorang bandra berinisial DRA. Makanya, kasus ini akan terus dikembangkan. Sampai pelaku lainnya tertangkap juga.
Deddy menegaskan, tak ada ampun bagi pelaku narkotika. Karena itu, Deddy memerintahkan anggotanya dari Satuan Narkoba untuk terus memberantas peredaran gelap barang haram itu. Bahkan, harus dibabat sampai akar-akarnya.
"Sebab, narkoba itu sangat merusak. Terutama bagi generasi muda," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan AS ditangkap di pinggir jalan di Desa Ciwareng saat hendak transaksi. Penangkapannya mudah. Sebab, pelaku tak melakukan perlawanan kepada aparat.
"Kini pelaku sudah mendekam di penjara. Kasusnya tinggal menunggu pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
AS dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU No 35/2009, tentang Narkotika. Adapun ancamannya lima tahun penjara. Terkait dengan bandar sabu DRA, pihaknya masih melakukan pengejaran. DRA merupakan DPO Sat Narkoba saat ini. [sjah]
- Hukrim
- Alaman Non Daerah
Polres Purwakarta Tangkap Buruh Pabrik Penjual Sabu
Administrator
Kamis, 14 Desember 2017 - 13:30:26 WIB
Pilihan Redaksi
IndexBBM Subsidi Bengkalis Diduga Diselundupkan ke Meranti
Kejari Bengkalis Setor PNBP dari Perkara Tipikor Senilai Rp 1,2 Miliar
Masyarakatakat Rohul Tuntut Hak Plasma 20% yang Diatur Hukum kepada Satgas PKH
Sempat Lumpuh 5 Jam, Penyeberangan Bengkalis-Pakning Kembali Normal
Gubernur Riau Abdul Wahid Diciduk KPK Lewat Operasi Senyap
Penyeberangan Bengkalis-Pakning Lumpuh Total, KMP Swarna Putri Rusak
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pengunjung Lapas Bengkalis Selundupkan Sabu dalam Jam Tangan
Rabu, 31 Desember 2025 - 13:52:50 Wib Hukrim
Dituntut 8 Tahun, Kompeng cs Divonis Ringan, JPU Pikir-pikir
Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37:56 Wib Hukrim
Diduga Jual Beli Sabu Dua Warga Bukit Batu Ditangkap Polres Bengkalis
Jumat, 12 Desember 2025 - 06:03:45 Wib Hukrim
Bentrok Berdarah di Batin Solapan, Korban Melapor ke Polsek Mandau
Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45:36 Wib Hukrim