Metroterkini.com - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung RI, Dr. Herri Swantoro melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis (14/12/17).
Dalam kunjungan itu, Herri Swantoro didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Hamdan Hidayat dan para hakim dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Siak dan Dumai.
Selain memeriksa ruang demi ruang di PN Bengkalis, Herri juga mengkritik beberapa hal yang ditemuinya agar kedepan diperbaiki. Salah satunya tentang sel wanita yang belum dimiliki PN Bengkalis.
Menurut Herri, harus dipisahkan antara sel wanita dan laki-laki agar pencari keadilan (terdakwa) merasa nyaman.
"Layanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan (terdakwa) agar lebih baik. Seperti harus dipisah antara sel laki-laki dan wanita," kata Herri Swantoro. [rdi]