DPRD Sahkan APBD Bengkalis 2018 Sebesar Rp3,63 T

DPRD Sahkan APBD Bengkalis 2018 Sebesar Rp3,63 T

Metroterkini.com - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran (TA) 2018 disahkan DPRD Bengkalis sebesar Rp3,63 triliun, Rabu (29/11/2017). 

Pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2018 melalui sidang paripurna dihadiri 35 orang anggota dewan dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, didampingi Wakil Ketua Indra Gunawan Eet, Kaderismanto, dan Zulhelmi. 

Turut hadir Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pejabat teras di lingkungan Pemkab Bengkalis, struktur APBD Kabupaten Benglalis 2018 mencakup pendapatan Rp3,572 triliun lebih, rincian PAD Rp512,4 miliar lebih, dana perimbangan Rp2,656 triliun, lain-lain pendapatan sah Rp403 miliar lebih. 

Belanja daerah 2018 total Rp3,632 triliun, defisit Rp60 miliar dari pendapatan akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp60 miliar, belanja tidak langsung Rp1,436 triliun lebih, belanja langsung Rp2,195 triliun lebih. Pembiayaan daerah pembiayaan Rp60 miliar. 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis setelah disahkannya APBD Kabupaten Bengkalis 2018 berharap agar kebutuhan dapat dilaksanakan sepenuhnya. 

Eksekutif disarankan agar menyerahkan KUA PPAS agar lebih tepat waktu diserahkan ke dewan. 

"Setelah pengesahan APBD ini dan diverifikasi di provinsi, kami meminta bupati selaku penanggungjawab untuk segera menyerahkan dokumen ke dewan, karena sesuai dengan ketentuan," kata Rianto, pembicara Banggar sebelum disahkannya APBD. 

Arianto mewakili Banggar juga mengingatkan, saat ini anggaran Bengkalis mengalami defisit, oleh karena itu Pemkab Bengkalis harus meningkatkan PAD. Kepala daerah harus memberikan instruksi khusus ke organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus menggali sumber PAD dan pro aktif untuk memperoleh anggaran dari APBD provinsi dan pusat. [**]

Berita Lainnya

Index