Polres Kuningan Ungkap Curanmor Gaya Baru, Ini Modusnya

Polres Kuningan Ungkap Curanmor Gaya Baru, Ini Modusnya

Metroterkini.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kelompok Indramayu. Menariknya, modus yang dilakukan pelaku tergolong baru alias masih jarang terjadi.

“Modus baru ini pelaku tidak hanya merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci letter T. Tapi pelaku menebar paku payung di lantai tepat di depan pintu rumah korban. Kemudian mereka mengikat pintu rumah korban dengan menggunakan tali raffia dari luar,” kata Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman di dampingi Waka Polres Kuningan Kompol Nanang Suhendar serta Kasat Reskrim AKP Syahroni dalam press release di Mapolres, Kamis (23/11/2017).

Kapolres menambahkan, aksi ranmor ini dilakukan secara berkelompok dengan tugas berbeda-beda.

Salah satu pelaku atas nama IA (34) diringkus di rumahnya, Blok Mengerjati RT 16/04 Desa Kapringan Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Selain IA, pada Selasa (21/11/2017) dini hari sekitar Pukul 03.00 WIB, Polres Kuningan juga berhasil menangkap pelaku curanmor atas nama AN (28) di kawasan Jalaksana, Kuningan. AN adalah warga Blok Baladewa RT 01/03 Desa Tanjungpura Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.

“Dari kedua tersangka petugas mengamankan tujuh buah kendaraan roda dua, plat nomor palsu, paku payung dan talia rafia. Kami masih melakukan pengejaran terhadap 8 pelaku kelompok IA,” jelas Kapolres.

Usai melakukan press release, Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman memberikan secara simbolis motor yang berhasil diamankan kepada pemiliknya. [sjah]

Berita Lainnya

Index