Polres Aceh Utara Pecat 5 Anggota Terlibat Narkoba 

Polres Aceh Utara Pecat 5 Anggota Terlibat Narkoba 

Metroterkini.com - Kepolisian Resor Aceh Utara memberhentikan secara tidak hormat kepada lima anggota Polri karena terbukti mengkonsumsi narkoba serta desersi pada masa bertugas.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lima anggota polisi itu dilaksanakan dalam sebuah upacara di Aula Tri Brata Mapolres setempat, yang dipimpin Wakapolres Kompol Suwalto, Rabu (22/11/2017) 

Empat dari lima personel diberhentikan secara inabsensia. Mereka diantaranya yakni Brigadir Yoelinar Firdaus, Brigadir Yudi Feri, Briptu Indra Hidayatullah, Bripda T Haychal Prawira dan Bripda Edo Mal Pratama.

Wakapolres Kompol Suwalto mengatakan, berlakunya ketentuan, kebijakan atau aturan yg diterbitkan secara nasional ataupun secara institusi sudah jelas menyangkut penyalah gunaan narkoba terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015,

“Ketegasan secara internal sudah jelas. Kita sudah sering memberikan tindakan, pembinaan juga sudah kita laksanakan, tahapan-tahapan pembinaan secara tertulis juga sudah kita lakukan, ya tetapi ada beberapa hal yang tidak bisa kita ubah kalau itu memang sudah menjadi ketentuan ataupun keiinginan yang bersangkutan.” ujar Kompol Suwalto.

Tahun sebelumnya, Polres Aceh Utara juga telah memecat enam anggotanya karena terlibat penyalah gunaan narkoba dan disersi dari kedinasan.[khaini]

Berita Lainnya

Index