Metroterkini.com - Dit Resnarkoba Polda Riau berhasil mengungkapkan kasus peredaran Narkotika jenis shabu-shabu dan pil ekstasi di Jalan Lintas Maredan Pekanbaru-Perawang Siak, Sabtu tanggal 28 Oktober 2017, dengan tersangka Rio Nanda Andiska Wanto, warga Bengkalis, dengan profesi sebagai Sopir Travel.
Barbuk (barang bukti) yang berhasil diamankan, lebih kurang 7 (tujuh) kilogram dalam bungkusan plastik yg didalamnya berisikan diduga narkotika jenis shabu shabu, 16 (enam belas) bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisikan diduga pil ekstasi warna orange berbentuk huruf 'B', 1 (satu) bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisikan diduga pil ekstasi warna merah berbentuk logo Mahkota.
Kemudian 3 (tiga) bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisikan diduga pil ekstasi warna hujau tua berbentuk bulat, 4 ( empat ) bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisikan diduga pil ekstasi warna hijau muda berbentuk bulat, 3 (tiga) bungkus plastik warna bening yang didalamnya berisikan diduga pil ekstasi warna merah muda berbentuk huruf 'B'.
Semuanya berjumlah sekitar 30.000 (tiga puluh ribu) butir (belum diketahui secara pasti jumlah pil extacy keseluruhan), dibawa dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil Avanza warna Hitam BM 1554 JD.
Kronologi penangkapan, Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira pukul 15.00 wib Dit Resnarkoba Polda Riau mendapat informasi yang akurat bahwa akan ada transaksi Narkoba di wilayah Bengkalis yang akan di bawa ke Pekanbaru.
Kemudian Tim yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba melakukan konsolidasi guna pembagian tugas dan tim berangkat ke jalan Lintas Meredan Pekanbaru - Perawang Siak untuk melakukan pencegatan dan Razia dengan di bantu oleh Anggota Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya.
Kemudian Sekira jam 19.30 telah diketahui sebuah Mobil Avanza warna Hitam BM 1554 JD dengan kecepatan tinggi melintas di jalan Meredan yang kemudian diikuti oleh tim pertama dari belakang sekira jam 20.00 Wib.
Pada saat penggeledahan ditemukan bungkusan karton besar di kursi belakang mobil setelah dibuka berisi diduga pil ekstasi dan shabu-shabu. Selanjutnya tim membawa pelaku guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. [red]