Metroterkini.com - Konyol, wanita oknum PNS Rutan Klas II Rengat diringkus polisi karena terlibat kasus tindak pidana narkotika, Selasa (17/10/2017) sore kemarin sekitar pukul 16.00 Wib. Oknum itu diringkus di Jl Lintas Timur Depan Pasar Aur Gading Pematang Reba Kel Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu.
Pelaku diketahui berinisial SF (35) beralamat di Komplek Perumahan Patin Kel Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. Dari pelaku, polisi menemukan barang bukti 1 bungkus narkotika yang diduga jenis shabu dengan berat kotor 0,25 gram, 1 unit HP Asus warna hitam, 1 buah Bong, dan 2 buah kaca pirek.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas polres Inhu Iptu Juraidi, kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017 sekira pukul 16.00 Wib Anggota Sat Narkoba dan Anggota Polsek Rengat Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang ada pesta narkotika jenis shabu di rumah milik terlapor tersebut.
"Selanjitnya Anggota Sat Narkoba beserta Anggota Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan di rumah terlapor yang diinformasikan tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata Pesta Narkotika jenis Shabu tersebut sudah selesai," pungkasnya, Rabu (18/10/2017).
Setelah beberapa saat meninggalkan rumah terlapor tersebut, personel Sat Narkoba dan personel Polsek Rengat Barat melihat terlapor melintas menggunakan Sepeda Motor tepatnya Jl Lintas Timur Depan Pasar Aur Gading Pematang Reba Kel Pematang Reba Rengat Barat, Inhu. Lebihlanjut personel Sat Narkoba dan personel Rengat Barat mencegat terlapor, yang juga membuang bungkusan ke pinggir jalan. Melihat hal tersebut aparat kemudian langsung mencari bungkusan yang dibuang oleh terlapor.
"Ternyata bungkusan yang dibuang terlapor tersebut adalah barang bukti dan langsung kita amankan, setelah diintrogasi terlapor mengakui kalau shabu tersebut adalah pelaku," lanjut Pihak kepolisian. Melakukan penggeledagan di rumah, lebihlanjut polisi menemukan 1 bong dan 2 buah kaca pirek di dalam kamar tengah. "Atas temuan tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut". [ysn]