Jaringan Shabu Lapas, Pengunjung Ditangkap Petugas

Jaringan Shabu Lapas, Pengunjung Ditangkap Petugas

Metroterkini.com - Erwin (36) buruh bangunan, warga Jalan Simpang Ayam RT 001/RW 07, Desa Meskom, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (14/10/17) pagi, sekitar pukul 9.00 WIB, diamankan petugas Lapas Kelas II A Bengkalis. Erwin diamankan karena diduga menyelundupkan satu paket kecil shabu untuk temannya Asri yang saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Bengkalis di Lapas kls II A  Kabupaten Bengkalis.

Akibatnya, selain Erwin yang tertangkap di ruang pemeriksaan kantor Lapas kls II A  Bengkalis, Asri yang belum tuntas perkaranya bakal terkena perkara baru, yakni shabu.

Dalam perkara ini, petugas mengamankan arang bukti 1 paket kecil shabu yang dimasukkan dalam bungkus kemasan  Wafer Nissin warna coklat, 1 bungkus kacang Supro, 1 bungkus rokok Soempurna, 1 bungkus wafer merk Nissin dan kresek plastik warna hitam, 1 unit kendaraan roda dua merk Vega R  BM 2291 EC.

Informasi yang berhasil dirangkum dari Paur Humas Polres Bengkalis menyebutkan, Minggu (15/10/17) menyebutkan, terungkapnya penyeludupan shabu ke dalam Lapas Kelas II A ini, tak lepas dari kejelihan petugas Lapas saat memeriksa makanan yang dibawa Erwin, Sabtu (14/10/17) pagi.

Pagi itu, sekitar pukul 9.00 WIB, Erwin datang mengunjungi temannya, Asri yang ditahan di Lapas Kelas II A, Jalan Pertanian, Bengkalis.

Ternyata, selain roti dan rokok, Erwin yang datang mengendarai sepeda motor juga menyelipkan 1 paket shabu untuk Asri yang disarukan dengan makanan ringan yang dibawanya.

Namun, sial. Saat dilakukan pemeriksaan petugas Lapas menemukan shabu tersebut.

Petugas kemudian mengontak piket Sat Narkoba Polres Bengkalis, Briptu M. Paisal. Menerima laporan dari petugas Lapas bahwa ada pengunjung yang menyelundupkan shabu ke dalam lapas, M. Paisal meluncur ke Lapas.

Saat itu, Erwin telah diamankan petugas Lapas bersama BB 1 paket kecil sabu di dalam kresek plastik bersama dengan beberapa jenis makanan.

Saat diintrogasi M. Paisal, Erwin mengakui bahwa shabu tersebut untuk Asri.

Berdasarkan barang bukti Paisal kemudian menggelandang Erwin ke Mapolres guna proses lebih lanjut. Ketika dilakukan tes urine ternyata positif. Selain itu, penyidik Sat Narkoba juga memeriksa Asri yang saat ini ditahan di Lapas. [rdi]

Berita Lainnya

Index