Nyambi Jual Shabu, Buruh Harian Diciduk Polisi

Nyambi Jual Shabu, Buruh Harian Diciduk Polisi

Metroterkini.com - Akhirnya bisnis shabu yang digeluti Misno (24) terbongkar. Misno yang kesehariannya hanyalah buruh harian, itu tak berkutik ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau menciduknya, Minggu (1/10/17) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli yang diterima media ini Minggu malam ini menyebutkan, Misno ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri 13 Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan barang bukti 13 paket shabu senilai Rp2,7 juta. Selain itu, handphone dan uang Rp1,2 juta diduga hasil jual shabu juga turut dijadikan barang bukti.

Menurut Ipda Zukifli, tertangkapnya Misno berawal ketika pada Minggu siang tadi, sekitar pukul 12.00 WIB,  Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Misno. Mereka menduga Misno yang sehari-hari adalah buru harian, juga menggeluti bisnis (bandar) shabu.

Setelah melakukan pengintaian dan melihat Misno terlihat disebuah bengkel di Jalan Lintas Duri-Dumai Duri 13. Sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal melakukan penggerebekan. Ketika digeledah ditemukan 13 paket shabu yang disimpan dalam kantong celana tersangka.

Berdasarkan barang bukti tersebut, Misno pun digelandang ke Mapolsek Mandau guna proses hukum selanjutnya. [rdi]

Berita Lainnya

Index