DPRD Fak Fak Papua Berkunjung ke DPRD Siak

DPRD Fak Fak Papua Berkunjung ke DPRD Siak

Metroterkini.com - Kunjungan DPRD Fak Fak, Provinsi Papua Barat ke DPRD Siak dalam rangka mempelajari Perda Kampung adat disambut langsung Oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE di gedung Panglima Ghimbam.

Rombongan yang diketuai Safi Yarkuran,SE selaku Ketua Bapemperda mengungkapkan tujuan DPRD Fak Fak ke DPRD Siak dan beberapa DPRD lainnya di Indonesia dalam upaya mencari data dan perbandingan untuk merampungkan perda kampung adat yang diajukan pemda Fak Fak untuk dijadikan Perda.

Ada perbedaan disetiap daerah tapi tentu ada kesamaan seperti mengemukakan adat seiring dengan agama.

Safi juga menjelaskan keberadaan kampung adat nantinya dapat mendukung Pendapat Asli Daerah dengan mengembangkan tradisi adat yang dapat menarik wisatawan.

Selain itu beliau juga mencerikan silsilah kerajaan ditempatnya sebelum pemekaran ada 9 kerajaan namun stlah pemekaran tersisa 7. Dan hingga saat ini adat istiadat yg berlaku masih kental dan wajib dipatuhi.

Kedatangan rombongan sebanyak 15 orang tersebut, khusus untuk studi banding tentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak tentang Kampung adat, Rabu (20/09/2017).

"Ya, maksudnya untuk stuban tentang Perda Kampung adat yang telah diterapkan di Siak. Dan Alhamdulillah, untuk di Provinsi Riau, baru Kabupaten Siak yang memiliki Perda Kampung adat," kata ketua DPRD Siak, Indra Gunawan SE.

Dijelaskannya, selain mendapat penjelasan tentang seluk beluk Perda dimaksud, rombongan juga akan mengunjunginya Kampung Adat Sungai Mempura.

"Hari ini kita ramah tamah sekaligus pemaparan tentang Perda tersebut. Ke mudian rombongan akan kunjungilah Kampung adat di Sungai Mempura," imbuh Indra.

Dia juga berharap, dengan kunjungan tersebut, Siak bisa lebih dikenal lagi oleh pihak luar melalui cerita para tamunya. Makanya kata Dia, rombongan juga akan dibawa keliling kota Siak dan salam Istana. [man-rls]
 

Berita Lainnya

Index