Metroterkini.com - Terduga pembunuhan Muklis (45) warga Jalan Bukit Barisan, Gang Hibirida, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru berhasil ditangkap. Mayat korban ditemukan di Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau. Korban dibunuh dengan berencana oleh tersangka Yohanes Simbolon (23) warga Jalan Arbes ujung No.130, Pangkalan Kerinci Pelalawan.
Tersangka di tangkap jajaran Polres Siak yakni Polsek Kerinci Kanan, Sabtu (16/9/17) sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kemudian Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin Kanit I Iptu Ronny Reduansah,SH,MH.
Pelaku mengakui melakukan membunuh korban dengan cara menyewa jasa ojek dari Pekanbaru untuk mengantarkan pelaku ke Kerinci. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menjerat leher korban dengan tali yang sudah dipersiapkan dengan tujuan untuk menguasai kendaraan korban dan harta milik korban.
Kapolres Siak AKBP Restika PN, membenarkan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan yang terjadi Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Pelalawan. Tim Polres Siak, berkoordinasi degan Polsek Pangkalan Kerinci.
"Berdasarkan laporan, Nomor : Lp / 16 - A / IX / 2017 / Riau / Res Siak / Sek Kerinci Kanan tanggal 09 September 2017. Saat ini tersangka pembunuhan yang mayatnya ditemukan membusuk, sudah ditangkap dan masih dalam proses penyidikan, " ujar Kapokres Siak.
Sebelumnya kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 09 September 2017 sekira jam 15.30 WIB, pada saat ketiga orang saksi hendak pergi memancing dan mencium bau tidak sedap/busuk seputaran lokasi mancing, kemudian ketiga saksi mencari bau tersebut dan melihat sesosok mayat sudah membusuk di dalam parit yang tak jauh dari tempat ketiga saksi memancing.
Kemudian memberi tahu kepada Bhabinkamtibmas Simpang Perak Jaya Aipda Hendri, atas informasi tersebut personil Polsek Kerinci Kanan lansung mendatangi lokasi, melihat kondisi korban tangan dan kaki dalam keadaan terikat dengan menggunakan tali rapiah. Dan selanjut membawa Korbam ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Kerinci Kanan guna dulakukan Visum.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru BM 5043 NF milik Korban yang sudah diganti plat nomor BM 3786 IJ. 1 buah tas ransel warna biru dongker, 1 buah tali nilon, 1 solasi lak ban, 1 jaket kawasaki milik korban, 1 baju kemeja milik korban, 1 celana katun milik korban, 1 jam tangan milik korban, 1 pasang alas kaki milik korban, 1 jaket Jeans milik tersangka, 1 jeans milik tersangka, 1 celana hitam milik tersangka. [***]