Metroterkini.com - Politikus Golkar Indra J Piliang tersangka kasus narkotika sudah pulang ke rumah setelah menjalani pemeriksaan. Indra diwajibkan untuk mengikuti rehabilitasi jalan di BNNK Jakarta Selatan.
"Sudah pulang, hasil assessment saya direhab jalan. Harus melapor 8 kali ke BNNK Jaksel," ujar Indra saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (16/9/2017).
Indra akan mengikuti prosedur rehabilitasi dengan pihak BNN Kota Jakarta Selatan. Soal prosedur, Indra menyerahkan sepenuhnya ke pihak BNNK.
Baca juga: Karaoke Diamond Disegel Satpol PP Karena 2 Kali Jadi Tempat Nyabu
"Rehab jalan artinya 8 kali melakukan assessment dengan mereka. Seminggu sekali, dua kali seminggu juga bisa," terang dia.
Soal sabu yang disebut didapat dari karyawan Karaoke Diamond, Indra tak mau berkomentar. Polisi mengatakan sabu didapat Indra dari pihak karyawan Diamond sepaket dengan ruang karaokenya.
"Yang jelas saya nggak punya barang-barang itu," ujar Indra.
Kepala BNNK Jaksel AKBP Denny Rihar Santika menyatakan Indra sebagai tersangka dalam kasus narkotika akan menjalani rehabilitasi. Indra tidak menjalani proses penyidikan, namun harus mengikuti prosedur wajib lapor.
"Iya dibawa penyidik, ke BNNK Jaksel. Jadi dia penerima wajib lapor bukan proses penyidikan. Akan tetapi dia dibawa penyidik melaporkan ke penyidik ke BNN Jaksel gitu," terang AKBP Denny saat dihubungi detikcom, Jumat (15/9). [**dtk]