Gerayangi 'Barang' Tukang Warung, Sopir Dipolisikan

Gerayangi 'Barang' Tukang Warung, Sopir Dipolisikan

Gerayangi 'Barang' Tukang Warung, Sopir Dipolisikan

Metroterkini.com - DS (30) seorang sopir nekat meraba-raba alat kelamin seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Koridor KM 7, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Aksi nekat saat subuh yang dingin itu membuat pemuda ini dilaporkan IRT 30 tahun tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau atas perbuatan asusila.

"Perbuatan asusila dilakukan DS ketika pelapor sedang tidur dalam kamar di warung milik pelapor," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (8/9/2017).

Peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (7/9/2017) sekira pukul 05.00 WIB, tiba-tiba pelapor merasakan ada jari tangan yang meraba-raba dan meremas kemaluan pelapor.

"Kemudian pelapor langsung terbangun dan melihat pelaku DS sudah berada dalam kamar dekat tempat tidur pelapor," tuturnya.

Lanjut Kapolres, melihat hal tersebut pelapor langsung berteriak minta tolong. Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa dilecehkan dan kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. [**]

Berita Lainnya

Index