Metroterkini.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas antara 2 sepeda motor terjadi Minggu (3/9/2017) sekitar pukul16.00 WIB di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di Dukuh Tamansari, Desa Sambit, Kecamatan Sambit, Ponorogo.
Informasi dari Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menerangkan jika kejadian Lakalantas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra 125, Nomor Polisi AE 4001 FA yang dikendarai oleh Jumono (32 th) warga Kelurahan Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dengan sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi AE 2081 TO yang dikendarai Zulhan (18 th) warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
Menurutnya, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Zulhan sedang berboncengan dengan Zahra (17 th) dari arah timur yang akan belok kanan ditumbur dari belakang oleh sepeda motor Honda Supra 125 yang dikendarai Jumono yang berboncengan dengan Noveri (30 th).
"Korban Jumono menderita patah bahu sebelah kiri dan Noveri juga menderita patah kaki sebelah kiri," ujar AKP Sudarmanto. Sedangkan
Zulhan menderita luka lecet jari kelingking sebelah kanan.
Dia menambahkan anggota Polsek Sambit langsung menolong dan mengevakuasi korban ke RS. Darmayu Ponorogo. "Selanjutnya kasus lakalantas ini ditangani Petugas Unit Laka lantas Polres Ponorogo," tukasnya. [nur]