Metroterkini.com - Komando Rayon Militer (Koramil) 02/ Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil mengamankan 1,6 kilogram shabu, 10 bungkus ekstasi dan happy five 50 papan yang dibungkus dengan alumunium foil di Kamar Wisma Holiday, Kota Selatpanjang, Riau, Senin (14/8/17) sore.
Namuan, Koramil 02 Tebing Tinggi yang masuk jajaran Komando Distrik Militer 0303 Bengkalis, tak berhasil menangkap pemilik. Karena pria yang diduga pemilik shabu 1,6 kg itu, lebih dahulu diciduk Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang ternyata juga tengah mengincar sang bandar.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan, terungkapnya jaringan bisnis terlarang ini berawal ketika pada Senin siang sekitar pukul 14.40 WIB, Serka Rusli Hanapi dari Unit Intelijen Kodim 0303/Bengkalis, mendapat informasi dari masyarakat, ada laki-laki yang belekangan diketahui bernama Kubek bersama seorang perempuan memesan kamar di Wisma Holiday. Oleh Resepsionis Wisma mereka diberikan kamar nomor 05.
Namun, Kubek tak bersedia memperlihatkan KTP nya saat diminta oleh Resepsionis. Alasan Kubek saat itu, dia hanya sebentar berada di kamar.
Benar saja. Sekitar 15 menit kemudian Kubek dan teman wanitanya keluar dan menitipkan kunci kamar di resepsionis. Sebelum pergi, Kubek berpesan kepada resepsionis kalau ada yang meminta kunci berikan saja.
Sementara itu, Rusli Hanapi dikoordinasikan informasi yang mencurigakan tersebut dengan Komandan Pos (Danpos) Tebing Tinggi, Koramil 02 Tebing Tinggi, Pelda Mursito dan Bati Tuud Serka Sumardi untuk mengecek kamar Nomor 05 Wisma Holiday yang mereka curigai.
Setelah meminta ijin kepada penanggung jawab Wisma Holiday dan petunjuk dari Danramil 02/Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan. Rusli, Mursito dan Sumardi mengecek kamar tersebut. Diatas kasusr terlihat gundukan yang ditutupi tilam (tempat tidur). Saat penutupnya disingkirkan, terdapat beberapa bungkusan alumunium foil.
Agar pemilik tak curiga, bungkusan alumunium foil itu kemudian dipindahkan kebelakang wisma dan diperiksa. Ternyata isinya narkoba jenis shabu sebanyak 4 bungus (3 bungkus sedang & 1 bungkus kecil), ekstasi 10 bungkus dan happy five 50 papan.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke Bismi Tambunan. Ia kemudian memerintahkan agar Narkoba tersebut di bawa ke rumah dinasnya untuk diamankan.
Bismi Tambunan kemudian melaporkan temuan anggotanya ini ke Komandan Distrik Militer (Dandim) 0303/Bengkalis Letkol Inf Rizal Faizal Helmi,S.Sos. Rizal kemudian memerintakan agar mengamankan barang bukti dan menangkap pemilik Narkoba tersebut yang diduga masih berada di Wisma Holiday.
Mendapatkan perintah demikian, Bismi Tambunan beserta 4 orang anggotanya, Pelda Mursito, Serka Sumardi, Sertu Subar, Kopda Eka dan Serka Rusli Hanapi dari Unit Intelijen Kodim 0303/Bkls melakukan pengintaian terhadap seorang laki-laki berkaos merah yang tengah duduk di Loby Wisma. Menurut pegawai Wisma Holiday orang tersebut sempat menanyakan kamar Kubek.
Namun, belum lagi sempat digerebek, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Satuan Reksrim Narkoba Polres Meranti langsung menangkap laki-laki yang menjadi incaran Danramil 02/Tebing Tinggi.
Pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Meranti.
Menurut informasi yang diperoleh laki-laki tersebut diduga anggota Polres Meranti berinisial Tf dengan pangkat Briptu.
Sampai berita ini dirilis, belum ada konfirmasi maupun keterangan resmi dari Kapolres Meranti. AKBP Barliansyah, SIK. [rdi]