Korban Yayasan Amalillah Minta Polisi Tangkap Pelaku

Korban Yayasan Amalillah Minta Polisi Tangkap Pelaku

Metroterkini.com - Kepolisian wilayah Kabupaten Inhu Riau, diminta segera memproses ketua cabang Yayasan Amalillah, Lisani yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Pasalnya Lisani melakukan aktivitas penipuan dengan cara menjajikan korbanya. Investasi bodong yang telah merugikan ribuan umat dan itu dianggap meresahkan.

"Berdasarkan pengamatan dan penyelidikan kami LSM KPK , sepak terjang Yayasan Amalillah mencari makmum sangat tidak realistis,” kata Ketua LSM KPK Anas kepada Metroterkini, Senin (31/7/2017) di kantor perwakilan LSM KPK, Simpang IV Belilas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, 

Menurut data tim LSM KPK, Pimpinan Cabang Yayasan, Lisani, S.Hut mampu menarik ratusan ribu pengikut dan meraup dana ratusan juta rupiah yang disetorkan melalui pengurus. Lisani selaku pimpinan cabang yayasan menjanjikan sejumlah uang untuk Makmum, bukan itu saja pria itu juga menjajikan sebuah mobil mewah, namun hingga kini belum juga terealisasi.

Menurut pengakuan pengurus Yayasan Amalillah Acep, organisasi yang beroperasi sejak 1998 ini, hingga akhir Juli 2017 telah menggaet sedikitnya 3000 ribu orang makmum. 

"Jika dikumpulkan data mereka bisa mencapai 7000 ribu, masing-masing makmum membayar Rp 100.000-Rp 200.000 yang selanjutnya disetorkan ke pusat yayasan di Bekasi," kata Acep, bagian keuangan Yayasan Amalillah Wilayah Inhu. 

Dari jumlah itu, katanya, semua berasal dari daerah Kabupaten Inhu, sampai penyebaran makmum tersebut sesuai instruksi dari pusat yayasan yang tidak mengenal batas wilayah dalam mencari makmum. 

Dia menjelaskan makmum yang sudah menyetorkan untuk pengurusan kartu anggota, akan mendapatkan imbal balik dari yayasan. Jika makmum membayar Rp 20 ribu akan mendapatkan dana hibah Rp 24 juta. Rinciannya Rp 15 juta untuk makmum, Rp 5 juta untuk zakat, dan Rp 4 juta amil zakat. 

"Saya sudah pasrah jika nanti tidak terealisasi, apalagi kini sudah melampaui batas  yang dijanjikan selama 3 bulan dari masing-masing makmum.  yang menyetorkan uang kepada Lisani tersebut," kata Acep 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum pernah menegur dan mengeluarkan surat edaran agar menghentikan kegiatan Yayasan Amalillah di daerahnya. Sehingga Lisani beserta pengurus lain dapat melakukan modus yang menjanjikan ribuan makmum. Seharus nya pemerintah mengambil langkah ntuk mengantisipasi penipuan terhadap masyarakat. 

Semua korban Yayasan Amallillah rata-rata petani, mereka berharap dengan pihak kepolisian khusunya Polres Inhu untuk segera mungkin melakukan upaya penegakan hukum di bumi lancang kuning ini. "Kami yakin polisi lebih propesional harap para korban sambil menunjukan bukti kerugian masing-masing korban," pintanya. [ysn]

Berita Lainnya

Index