Polisi Sita 12 Moge Harley Davidson dan Ducati

Polisi Sita 12 Moge Harley Davidson dan Ducati

Metroterkini.com - Sebanyak 12 motor gede merek Ducati dan Harley Davidson diamankan Polres Siak Riau. Kendaraan itu didatangkan dari Batam Kepulauan Riau (Kepri), tanpa dokumen sah dan diduga menggunakan dokumen palsu. 

Motor gede (Moge) diamankan di pelabuhan Buton Siak Riau, dan setelah dilakukan pemeriksaan jenis Harley Davidson plat B 3555 SST, Harley Davidson B 3987 EE, Harley Davidson B 6795 UZC Mutasi Ke Sleman (Polda DIY), Harley Davidson B 3381 NG (Tidak ada di Database), Honda CB 400 B 3897 N, Harley Davidson B 6720 THS, Ducati B 6588 V, Harley Davidson B 6969 FCT (Tidak ada dalam database), Harley Davidson B 4101 TBH, Harley Davidson B 3042, Harley Davidson B 5555 HOG, Harley Davidson B 6279 PXJ.
 
saat diperiksa seluruh Moge menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diduga palsu. Kapolres Siak AKBP Restika PN, Kamis (27/7/17), membenarkan penangkapan belasan Moge tersebut."Sementara kita duga seluruh Moge yang diamankan ini, diduga menggunakan STNK palsu. Nomor rangka dan mesin sesuai, tetapi nama pemilik berbeda," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan enam orang kurir alias pembawa Moge tersebut yakni, Raghil Rawu alias Agil bin Toto Suheri (19) warga Tanjung Uma, Kota Batam, Kepri, Ferry Alamsyah bin Sulaiman (22), Raja Wendi Febriandra bin Raja Syamsul Eddy (27), M.Akbar Noviardi bin alm.M.Madi (22), Husni, laki2 (42) warga, Bukit Bestari Tanjung Pinang Kepri, Kristiadi Fajar Gustanto (36) warga Sungai Pelunggut Sagulung Batam Kepri.

Pengakuan pembawa kendaraan menyatakan 8 (delapan) ranmor akan dibawa ke Medan untuk kegiatan Touring di Aceh, sedangkan 4 (empat) ranmor lainnya akan diambil oleh pemilik di Pelabuhan Buton Siak. Hingga saat ini, pemilik belum ada datang ke Mapolres Siak untuk memastikan keabsahan dokumen ranmor tersebut. [***]
 

Berita Lainnya

Index