Metroterkini.com - Sepasang sejoli yang jadi terduga narkoba, setelah polisi menggerebek sebuah wisma di Jalan Pemuda Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang, Inhil Riau. Pelaku berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir, yang dibantu Personel Polsek Keritang, Rabu, (19/7/2017) kemarin, sekira pukul 21.00 WIB.
Kedua orang tersangka tersebut masing-masing, seorang lelaki inisial Kah (26 tahun) pekerjaan Petani, warga Jalan Pendidikan Desa Kota Baru Siberida Kec. Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, dan seorang perempuan berinisial RKS (23 tahun) pekerjaan IRT, alamat Parit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang dan 4 (empat) paket kecil sabu-sabu (berat keseluruhan 11.33 gram), 1(satu) buah kaca pembakar, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah gunting, Plastik pembungkus, 2 (dua) buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 (satu) buah dompet, uang tunai Rp.690.800.-(enam ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah) dan 5 (lima) unit HP berbagai merk.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H, mengatakan, bahwa sebelum penangkapan itu, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, yang menyatakan, bahwa ada seorang laki - laki bernama Kah, sering melakukan transaksi narkoba di Desa Kota Baru Siberida Kecamatan Keritang.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat memerintahkan anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan lebih awal. Setelah memperoleh informasi yang akurat, Personil Sat Res Narkoba di back up oleh Personel Polsek Keritang dipimpin oleh Kapolsek Keritang AKP Sutono dan Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA H. Simarmata, melakukan penangkapan terhadap 2(dua) orang, yang diduga menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika bernama Kah dan RKS, disebuah wisma di Kotabaru Siberida.
Saat diamankan, Kahar alias Khr sedang berada di tangga lantai 3 (tiga) wisma itu. Tersangka Kah kemudian digiring ke kamar yang ditempatinya, yaitu kamar No. 13. Kamar tersangka digeledah dan ditemukan barang bukti berupa (empat) paket kecil sabu-sabu, 1 (satu) buah kaca pembakar, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah gunting, plastik pembungkus, 2 (dua) buah sendok yg terbuat dari pipet, 1(satu) buah dompet, uang tunai Rp.690.000.- (enam ratus sembilan puluh rupiah) dan 3 buah HP berbagai merk.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ada teman wanitanya, juga menginap di wisma tersebut, tepatnya di kamar 12. Petugas langsung menuju kamar dimaksud dan mengamankan seorang perempuan berparas cantik, bernama RKS. Saat kamar perempuan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu - sabu ukuran sedang dan 2 (dua) unit HP berbagai merk.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, secara terpisah menyatakan apresiasinya atas peran aktif masyarakat, dan memerintahkan jajarannya, untuk mencari dan menangkap, orang-orang yang menjadi pelaku tindak pidana narkotika.[yanda]